MEDAN-Portibinews: Kemampuan pelayanan rumah sakit dalam aksesibilitas pemenuhan kebutuhan pelayanan rumah sakit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah lebih baik.
Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan rumah sakit, tenaga pelayanan kesehatan, dan capaian harapan hidup yang terus mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho yang mewakili Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni pada Rapat Paripurna Dewan dalam Rangka Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut tahun 2023, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/7).
Baca Juga: Target Pecahkan Rekor MURI, Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Gabung Volunteer PON XXI
Lebih lanjut, Arief menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa ketersediaan rumah sakit di Sumut saat ini ada sebanyak 212 rumah sakit pemerintah dan swasta, serta 619 Puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Dari segi kuantitas terlihat bahwa ada peningkatan jumlah rumah sakit dengan ketersediaan tempat tidur sebanyak 24.897 tempat tidur, dengan rasio daya tampung sebesar 1,6 per seribu penduduk, di mana standar nasional rasio daya tampung rumah sakit terhadap penduduk adalah 1,5 per seribu penduduk.
“Ini menunjukkan bahwa kemampuan pelayanan rumah sakit dalam aksesibilitas pemenuhan kebutuhan pelayanan rumah sakit di Sumut sudah lebih baik. Bila dilihat dari ketersediaan tenaga pelayanan kesehatan juga terlihat mengalami peningkatan. Namun, yang menjadi tantangan pendistribusian tenaga kesehatan yang belum merata, dan ini harus diselesaikan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” papar Arief.
Baca Juga: Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalisme Berkualitas
Selain itu, Arief juga mengatakan, salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat adalah umur harapan hidup, di mana capaian umur harapan hidup penduduk Sumut tahun 2021 sebesar 73,10%, tahun 2022 sebesar 73,39% dan tahun 2023 sebesar 73,67%.
“Capaian umum harapan hidup ini menunjukkan ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan. Saat ini, Pemprov Sumut juga terus berupaya keras dalam pemenuhan sarana fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya manusia kesehatan di Sumut,” kata Arief.