Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Diberikan dengan Syarat Ketat, Ini Kata Presiden Jokowi

Photo Author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 21:33 WIB
Foto: Ilustrasi kawasan tambang (Instagram medantalk )
Foto: Ilustrasi kawasan tambang (Instagram medantalk )

IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada badan usaha tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan menteri.

Penulis: herizal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X