“Maka tantangan perekonomian Sumatera Utara ke depan adalah bagaimana memperkuat struktur perekonomian Sumatera Utara melalui transformasi struktural dengan jalur hilirisasi, sehingga perekonomian Sumatera Utara ke depan sudah berciri kepada industri pengolahan yang berbasis pertanian,” kata Hassanudin.
Baca Juga: Apa Kata PKS Soal NasDem Yang Banting Stir Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran
Disampaikan juga, beberapa capaian pembangunan Sumut. Di antaranya daya saing digital Provinsi Sumut naik 5.7 point, sehingga menempati peringkat 10 secara nasional dengan nilai 43,9 poin. Demikian pula pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat dari tahun-ketahun, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 58,34% dan diperkirakan sampai tahun 2025 potensi ekonomi digital akan mencapai US$146 miliar.
“Karena itu, Pemprov Sumut harus terus meningkatkan digitalisasi di semua aspek usaha, mulai dari hulu sampai hilir,” tegas Hassanudin
Gubernur Lemhanas RI dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Lemhanas RI Letjend TNI Eko Margiyono mengatakan, SSDN adalah kegiatan utama yang harus diikuti para peserta PPRA. SSDN merupakan kegiatan praktek lapangan, berupa kunjungan studi dengan orientasi peningkatan kemampuan analisis terhadap berbagai permasalahan di daerah.
“Lemhanas RI memilih Provinsi ini (Sumut) dngan harapan dapat mengetahui tatakelola pemerintah daerah dan permasalahan yang dihadapi dalam perspetif geografi, demografi, sumber kekayaan alam, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: Laga Playoff, Nathan, Hubner, Jenner dan Struick Akan Menjadi Starting Lawan Guinea
Melalui SSDN ini, lanjut Eko Margiyono, para peserta diharapkan memperoleh tambahan wawasan, dan pengalaman yang lebih konprehensif, memiliki kepekaan, serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pencegahan persoalan bangsa, hingga pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kapabilitas kepemimpinan yang menjadi salah satu syarat terwujudnya postur pemimpin yang andal dan professional.
Kunjungan studi stratagis ini akan berlangsung selama empat hari, sejak 13 hingga 16 Mei 2024. Dalam pertemuan itu, juga dilakukan tanya jawab antara peserta dengan para perangkat daerah. Turut hadir di kesempatan itu perwakilan Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Penulis: herizal