Dengan Dana Hibah, PJ Gubernur Sumut Minta Kwarda Meningkatkan Program Kepramukaan

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 08:33 WIB
Foto: Kadis Pemuda dan Olahraga berikan dana hibah kepada Kwarda Sumut (Info sumut)
Foto: Kadis Pemuda dan Olahraga berikan dana hibah kepada Kwarda Sumut (Info sumut)

MEDAN-Portibinews: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meminta Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumut agar dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut harus dapat meningkatkan program kepramukaan daerah ini.

 

Hal itu disampaikan Pj Gubermur Hassanudin melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut Baharuddin Siagian saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (8/3) di Lantai II Kantor Dispora Sumut di Jalan Willem Iskandar Medan.

Baca Juga: Maxim Wallet KasPro Telah Diluncurkan, Begini Cara Penggunaanya

Sebelum proses penandatanganan NPHD, Kadispora Baharuddin Siagian telah meminta Kwarda Gerakan Pramuka Sumut untuk memaparkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang memuat penggunaan dana hibah berupa program kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur berpesan melalui Kadispora Sumut bahwa pemberian hibah tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan-kegiatan seremonial saja.

Baca Juga: Pada KTT ASEAN Australia, Jokowi Naik Kendaraan Listrik Produksi BMW , Ini Salah Satu Kelebihannya

Akan tetapi lanjutnya, dana hibah hendaklah dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, kewirausahaan, keterampilan dan skill untuk bersiap menghadapi Bonus Demografi 2045,

 

Sementara itu, Ka Kwarda Pramuka Nurdin Lubis mengapresiasi Pj Gubernur yang memberikan perhatian kepada pembinaan Pramuka di Sumut.

Baca Juga: Rumah Bantuan Korban Banjir di Lingga Bayu Madina Sudah Lima Tahun Belum diserahterimakan

Hal itu dibuktikan dengan komitmen Pemprov yang terus memberikan pembinaan kepada Kwarda Pramuka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Info sumut

Tags

Rekomendasi

Terkini

X