Pemerintah Buka Lowongan Pekerjaan SIPSS Untuk Masyarakat, Ini Persyaratan Yang Harus Disiapkan

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:16 WIB
Foto: Ilustrasi SIPPSS (Facebook@rekrutmedan.com)
Foto: Ilustrasi SIPPSS ([email protected])

 

Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat:

 

Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

Asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Facebook

Tags

Rekomendasi

Terkini

X