Menkumham Serahkan Bantuan Program Indonesia Pintar kepada 1124 Siswa di Sumut

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 09:36 WIB
Foto: Menkumham Serahkan bantuan PIP kepada siswa di sumut (Kemenkumham)
Foto: Menkumham Serahkan bantuan PIP kepada siswa di sumut (Kemenkumham)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sebaga inisiator penyaluran bantuan dana ini memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada empat orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA dan SMK dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp. 450.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,-.

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,-.

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X