DPRD Tapanuli Utara Kunjungi Satpol PP Medan Terkait Tugas Dan Fungsi Jelang Pemilu 2024

Photo Author
- Sabtu, 4 November 2023 | 08:32 WIB
Foto: DPRD Tapanuli Utara melakukan kunjungan ke Satpol-PP Medan  (Istimewa )
Foto: DPRD Tapanuli Utara melakukan kunjungan ke Satpol-PP Medan (Istimewa )

 

MEDAN-Portibinews: Kasatpol PP Kota Medan didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Medan menerima langsung kunjungan kerja Ketua DPRD Kab.Tapanuli Utara bersama Komisi A DPRD Kab.Tapanuli Utara di Mako Satpol PP Kota Medan.

 

Dalam sambutannya, Kasatpol PP Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kab. Tapanuli Utara dan Komisi A DPRD Kab.Tapanuli Utara yang telah memilih Satpol PP Kota Medan sebagai lokasi kunjungan kerja terkait Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Program Pemko Medan 'Merata' akan Perbaiki Kesemrawutan Kabel Telekomunikasi

Kasatpol PP Kota Medan menyampaikan bahwa Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP adalah Menegakkan Perda dan Perkada, Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta Menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7).

 

Sesuai dengan arahan Mendagri, selain melaksanakan 3 (tiga) tugas pokok dan fungsi bahwa Satpol PP adalah mata dan telinga Kepala Daerah melalui Camat,Lurah, Kepala Desa ataupun Kepala Dusun untuk deteksi dini dan cegah dini terhadap ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar eskalasinya tidak sampai ke Kamtibmas.

Baca Juga: DPRD Medan: Kebijakan Pemko Medan Berbusana Kasual Berdampak Positif Bagi UMKM

Kasatpol PP Kota medan juga menjelaskan kompleksitas menyambut penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 mengingat kota medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Medan sebagai pusat dari berlangsungnya hampir segala aktivitas, baik di bidang politik, perekonomian, serta sosial-budaya lingkup Sumatera Utara sehingga diperlukan strategi untuk menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

 

Kasatpol PP Kota Medan juga menambahkan bahwa Satpol PP Kota Medan dalam menjalankan 3 (tiga) tugas pokoknya membutuhkan personil yang professional, kemampuan intelektual dan integritas serta komitmen yang tinggi mengingat tantangan dilapangan yang cukup besar sehingga dalam pelaksanaannya harus saling berkolaborasi dengan instansi terkait (TNI,POLRI dan unsur lainnya) agar memberikan hasil kerja yang efektif dan maksimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X