Baca Juga: Korpri Kecamatan Kisaran Barat Juara Umum Porkab Korpri Kabupaten Asahan
“Beberapa waktu lalu Pak Menko Polhukam menyampaikan bahwa regulasi digital sebenarnya sudah lengkap namun aplikasi atau implementasinya lah yang belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Sehingga perlu adanya upaya-upaya kita semua secara lebih kuat dan besar lagi, dan juga berkelanjutan melakukan kolaborasi antar pemerintah, swasta, bisnis, akademisi, dan juga lembaga swadaya yang lain,” kata Arif Mustofa.
Pakar dan Praktisi Pertahanan Siber, Richardus Eko Indrajit mengatakan, transformasi digital bukan sekedar digitalisasi namun perlu dilandasi dengan pemahaman utuh akan karakteristik dunia digital. Menurutnya, begitu banyak inisiatif transformasi digital yang tidak dilandasi dengan mindset yang benar sehingga tidak memberikan dampak nasional sebagaimana diharapkan.
"Diperlukan subsidi atau insentif bagi penyedia layanan untuk melayani daerah-daerah yang kurang menguntungkan secara ekonomi. Atau bisa juga menggunakan teknologi seperti satelit untuk daerah yang sulit dijangkau oleh teknologi konvensional," kata Eko.
Baca Juga: Korpri Kecamatan Kisaran Barat Juara Umum Porkab Korpri Kabupaten Asahan
Sementara itu, menurut Pengamat Kebijakan Publik, Alamsyah Saragih kembalikan pemerintah pada posisinya sebagai regulator dan layanan khusus dengan menerapkan kembali sistem USO, memberikan insentif dan subsidi untuk pengembangan pelayanan akses di remote area secara proporsional baik area unserved maupun underserved.
"Lakukan review dan reframing kebijakan pelayanan telekomunikasi dalam mendukung pemerataan akses untuk optimasi kanal layanan," kata Alamsyah.
Hadir sebagai narasumber lainnya Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Indra Maulana, Ketua Umum Asosiasi Satelit Indonesia, Anggoro K. Widiyawan, Pakar Telekomunikasi, M. Ridwan Effendi, dan Pakar dan Praktisi Telekomunikasi, Lilly S. Wasitova.