PAKPAK BHARAT-Portibinews: Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengatakan bahwa semua Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sudah harus masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan guna menjamin kesejahteraan serta mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak terduga seperti kecelakaan kerja dan atau kematian serta peristiwa lainnya.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Kesamaan Visi Antara Gerindra dan PSI
Hal ini disampaikan oleh Bupati, melalui Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, M.Pd saat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Alm. Gelorinta Cibro, eks THL Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian , Rabu(18/10).
Semua THL kita sudah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, saya sudah sampaikan hal ini kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, yang menggunakan jasa THL harus mendaftarkan keikut sertaan mereka dalam program jaminan sosial ini, kita juga telah menyediakan dana iuran atau premi BPJS ini melalui APBD.
jadi tidak perlu memotong gaji yang bersangkutan karena premi BPJS dimaksud sudah kita bayarkan setiap bulannya, jelas Wakil Bupati.
Baca Juga: Hasyim SE Minta Pemko Medan Prioritaskan Guru Honorer dan Tenaga Teknis Diangkat Jadi PPPK
Gelorinta Cibro adalah seorang eks Tenaga Harian Lepas yang bekerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat. Alm.
Yang bekerja operator mesin pertanian jenis tractor ini meninggal karena sakit. Dia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih menempuh Pendidikan.
Kepada ahli waris almarhum, hari ini diserahkan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar total Rp.42.000.000,-, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah bagi setiap insan warganya.
Baca Juga: Hasyim SE Minta Pemko Medan Prioritaskan Guru Honorer dan Tenaga Teknis Diangkat Jadi PPPK
Karena kepulangan adalah takdir, kita yang tinggal harus saling tolong menolong dan saling membantu, inilah pesan pak Bupati yang sangat mewanti-wanti agar seluruh THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat harus terlindungi dengan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini, jelas Wakil Bupati kemudian.