Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI, Kemlu Indonesia Membantah

Photo Author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 18:22 WIB
Foto: Ilustrasi (Unsplash )
Foto: Ilustrasi (Unsplash )

MALAYSIA-Portibinews: Penyelidikan terhadap kasus penembakan 5 WNI yang dilakukan oleh APMM masih dilakukan oleh kepolisian Malaysia.

Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mengaku mendapatkan serangan dari kapal yang ditumpangi oleh WNI saat akan diinterogasi.

Baca Juga: Telisik Kerugian Negara Gegara Kasus Penyelundupan, Terbaru Budi Gunawan Gagalkan Barang Ilegal yang Nilainya Rp480 M!

Menurut keterangan yang diberikan oleh APMM, penumpang dalam kapal tersebut mencoba melakukan serangan dengan senjata tajam.

Dari 5 WNI korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang meninggal di atas kapal dan satu korban lainnya meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak di Rumah Sakit Idris Shah Serdang.

Klaim Malaysia, ada potensi untuk memperluas penyidikan tentang penyelundupan narkoba dan senjata

Baca Juga: Fakta Sosok Inisial ‘KS’ yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polisi, Salah Satunya Pernah Datang ke Kantor Bareskrim Polri Pakai Toga Pengacara

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution menyatakan jika penyelidikan tentang penembakan bisa meluas ke kasus lain.

Klaim tersebut ia kemukakan saat konferensi pers di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.

Saifuddin menyoroti ada kesamaan pola yang sebelumnya pernah terjadi dan itu berkaitan dengan penyelundupan narkoba atau senjata.

Karena itu, menurutnya penyidikan tentang kemungkinan tentang penyelundupan narkoba atau senjata tak bisa diabaikan.

“Saat kami melanjutkan interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu,” ujar Saifuddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X