Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 19:45 WIB
Foto: Ilustrasi (Unsplash )
Foto: Ilustrasi (Unsplash )

“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan pada bagian lain yang terkait dengan pelanggaran yang berbeda,” tambah Saifuddin menjelaskan penyelidikan lanjutan lainnya.

Meski ada dugaan tentang narkoba atau senjata, ia menambahkan jika mungkin saja akan mengarah pada pelanggaran berbeda lainnya.

Baca Juga: Antisipasi Kenakalan Remaja, Wali Kota Medan Dukung Digelarnya RDO Drag Race & Drag Bike

Penangkapan 1 WNI yang Diduga Sebagai Transporter

Sebelumnya diberitakan jika aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.

Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.

“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan,” ujar Hussein.

Mengenai penangkapan tersebut, Saifuddin juga menjelaskan perannya sebagai pengangkut atau transporter.

“Polisi telah menangkap seorang pria yang berdasarkan pemeriksaan awal dipastikan berperan sebagai transporter,” ujar Saifuddin.

“Artinya dia bertanggung jawab memfasilitasi masuk dan keluarnya individu tanpa dokumen apa pun ke negara kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Tawaran Menjadi Dirtek Timnas Indonesia, Ini Jawaban Shin Tae Yong

“Dia telah ditangkap dan penyelidikan awal menunjukkan bahwa dia terkait dengan kapal yang dikejar oleh APMM,” tambah Saifuddin.

Respon PM Malaysia Anwar Ibrahim pada Permintaan Presiden Prabowo untuk Investigasi yang Transparan

Pemerintah Indonesia lewat pernyataan dari Presiden Prabowo berharap Malaysia akan melakukan penyelidikan yang transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X