BINJAI-Portibinews: Kegiatan Gabungan Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) di Wilayah Hukum Polres Binjai.
TNI, POLRI,BNN, Satpol PP Kota Binjai dan Personil Polres Binjai dibawah Pimpinan Kanit I Sat Narkoba Polres Binjai Eddy SH. dan,Kasi Pemberantasan BNN Kota Binjai AKP BAMBANG SULISTIO,SH telah melaksanakan Giat Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) serta melakukan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) di Simp Rabit Desa Namoukur Utara kec Sei Bingai Kab.Langkat
Barang Bukti yang diamankan diantaranya,
- 1 unit Mesin judi Tembak ikan
3 bh Alat Hisap Sabu Dan Puluhan Plastik klip kosong.
Baca Juga: Puan Maharani Dukung Pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke XVI
Para instansi yang terlibat dalam razia ini diantaranya,
1.Kanit I Sat Narkoba Polres Binjai Ipda Eddy ,SH dan Tim (15 Personil)
2.Kasi Pemberantasan BNN Kota Binjai dan Tim (6 personil)
3.POM TNI 1
4 Kodim 0203 LKT 2 Pers
5.Sat Samapta 2 Personil
6.Provos Polres Binjai 1 personil
7.Sat Pol PP Kota Binjai 6 pers
Baca Juga: Nuansa Budaya Makassar Warnai Gala Dinner MNEK 2023
Tujuan dari pelaksanaan razia ini adalah untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kota Binjai.
BNN Kota Binjai