hukum

Kasus Pengeroyokan 2 Mata Elang Seret 6 Anggota Polri, Polisi Sebut Sebagai Pelanggaran Berat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:26 WIB
foto: Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo (instagram)

Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Polri menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara serius dan tidak pandang bulu, meskipun melibatkan anggotanya sendiri.

"Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," tegas Brigjen Wisnu Andiko.

Baca Juga: Fenomena 'Gunung Menangis' Muncul di Lombok Timur, Air Terjun Dadakan yang Diduga Akibat Maraknya Alih Fungsi Lahan

Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan proporsionalitas.

Halaman:

Tags

Terkini