hukum

Dalam Satu Minggu, Polres Pelabuhan Belawan Tangani Berbagai Kasus Viral di Masyarakat

Selasa, 23 Mei 2023 | 07:00 WIB
Foto: Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan perkara viral dimasyarakat (istimewa)

MEDAN-Portibinews: Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan yang dipimpin langsung oleh AKBP.Josua Tampubolon,SH.,MH mngungkapkan berbagai kasus tindak pidana diwilayah hukumnya yang kasus nya viral di media sosial dan sudah ditangani dengan baik.

Kapolres Pelabuhan Belawan bersama Jajarannya berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus kejahatan, kasus Curat, kasus Narkoba, kasus Judi, kasus Geng Motor, dan kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan ini.

Dalam paparannya bersama wartawan juga turut di hadiri Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap Tokoh Masyarakat dari LPM Belawan Budianto, Ulama Ustad Mulianto serta para Kapolsek-Kapolsek,pada Senin (22/05/2023) sekira pukul 14.00 Wib sore.

Baca Juga: Johnny G Plate jadi Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo, Surya Paloh Pasang Badan Bela Sekjennya

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan ada sebanyak 12 laporan/ kasus Polisi dengan 14 tersangka yang berasal di amankan dari sejumlah Polsek- Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Diantaranya adalah kasus viral dengan tersangka pelaku inisial YB (45 tahun) selama 3 Tahun mencabuli Putri kandungnya dengan modus mencokoki Narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan setelah di periksa tersangka YB ternyata pengguna Narkoba aktif.

Korban pelaku pencabulan oleh Ayah kandung tersebut saat ini korbannya sedang membuat Laporan Polisi (LP).

Kemudian, kasus viral adanya seorang Ayah kandung yang menganiaya Anaknya masih Bayi 5 Bulan yang di celupkan di bak kamar mandi. Dengan tersangka MJ warga Kecamatan Hamparan Perak.

Baca Juga: Ribuan Lowongan di Rekrutmen BUMN Grup pada tahun 2023, Ini Ketentuan Umum yang harus Kalian tahu

Kemudian kasus penganiayaan bersama-sama dengan kekerasan yakni tawuran dengan tersangka pelaku inisial SMG,BG alias kodok modusnya,saat Pak Camat dan warga melakukan ronda pada waktu subuh malah mereka tak terima melempari petugas dengan batu bahkan tersangka menggunakan clurit hingga akhirnya mereka bertiga di amankan.

Kasus Geng Motor yang cukup viral dan meresahkan warga yakni saat petugas melakukan patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan hingga subuh berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang menggunakan kenderaan roda dua dengan modusnya berkeliling akan tetapi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dari mereka tersangka,pelaku Geng Motor di amankan 6 tersangka dari lokasi berbeda yakni ada di Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga: Gubernur Sumut: Pemilih Pemula harus Bijak Menangkal hoaks dan Ujaran Kebencian

” Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan dan kepada Geng Motor tak ada tempat bagi kalian untuk menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Kapolres.

Halaman:

Tags

Terkini