Baca Juga: Prabowo Ubah Peta BUMN: Buka Peluang untuk Pemimpin Asing dan Pangkas Jumlah Perusahaan
Dius diduga melakukan penyelewengan dana operasional dengan modus pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.
“Yaitu hampir satu triliunan. Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.
Diduga untuk Beli Jet Pribadi
KPK kini tengah menelusuri lebih jauh aliran dana yang berasal dari praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
Salah satu temuan awal mengindikasikan bahwa sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi. Langkah penelusuran ini merupakan bagian dari strategi asset recovery yang kini tengah difokuskan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Prabowo Ubah Peta BUMN: Buka Peluang untuk Pemimpin Asing dan Pangkas Jumlah Perusahaan
Lukas Enembe yang lahir pada tahun 1967 telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meski status hukumnya gugur, KPK menegaskan bahwa pengusutan terhadap para pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi tetap menjadi prioritas.