hukum

MK Tolak Gugatan, Syarat Pendidikan Capres hingga Cakada Tetap Minimal SMA

Selasa, 30 September 2025 | 07:33 WIB
Foto: Persidangan di Mahkamah Konstitusi (Mkri.go.id)

Baca Juga: Mediapreneur Talks 2025 di Kota Surabaya: Promedia Rangkul Para Jurnalis Pertahankan Brand Media di Tengah Tantangan era Digital

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir. 

MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah.

Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.

Halaman:

Tags

Terkini