JAKARTA-Portibinews: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologis penangkapan terhadap 6 orang yang diduga terlibat melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di daerah Sipiongot.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada Selasa (22/4/2025) Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR bersama Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Inisial TOP, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua melakukan survei di daerah Sipiongot.
Kadis PUPR yang disebut sebut sebagai 'orang dekat' Gubsu ini baru menjabat sekitar empat bulan usai Bobby Nasution dilantik sebagai gubernur memang dikenal dekat dengan gubernur.
Baca Juga: Pasca Serangan AS ke Iran, Prabowo Siapkan Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik
Dalam survei tersebut, TOP memerintahkan RES menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme. “Jadi saat survei, pihak swasta sudah diikutkan padahal seharusnya tidak,” katanya saat melakukan siaran pers secara live di Youtube KPK RI pada Sabtu (28/6/2025).
Dari situ, katanya sudah ada kecurangan di mana seharusnya dalam penunjukan proyek harus menggunakan proses lelang terlebih dahulu.
Baca Juga: Pasca Serangan AS ke Iran, Prabowo Siapkan Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik
Dikatakannya, pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar 1,78 Miliar dan akan tayang pada Juni 2025 dan KIR selaku Direktur PT DNG akan melakukan penawaran. Dimana, sambungnya, KIR menyuruh staf nya untuk kordinasi dengan RES.
“Jadi sudah dipersiapkan PT DNG akan dihunjuk jadi pemenangnya. KIR dan RES sudah dihunjuk untuk proses katalog pembangunan Jalan Sipiongot berbatasan dengan Kabupaten Labusel,” ujarnya.
Jadi, kata Asep, mereka juga sudah mengatur waktunya sehingga waktu penangangan proyek tidak berdekatan dan beranggapan terus menerus menang tender. “Jadi mereka mengatur waktu untuk syarat dan lain sebagainya,” pungkasnya.