JAKARTA-Portibinews: Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan setempat ke masing-masing rumah artis Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Jumat, 21 Maret 2025.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk meninjau rumah atau tempat tinggal, baik Baim maupun Paula untuk menilai kelayakannya sebagai tempat tinggal anak-anaknya.
Proses ini menjadi tahapan terakhir dalam kasus sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelum pembacaan putusan hingga hak asuh anak pada 16 April 2025 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H kepada media saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Bobon dan Chef Arnold Soal Konten Willie Salim tentang 200 Kg Rendang yang Hilang
“Jadi itu sebagai tahap terakhir dalam proses pembuktian,” kata Suryana, mengutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Kemarin ada 3 lokasi, lokasinya pemohon, kemudian lokasinya termohon, kemudian termasuk ke tempat kerja termohon,” imbuhnya.
Tempat kerja masuk ke dalam daftar kunjungan karena anak-anak sering ikut ke lokasi tersebut.
“Selama ini kadang-kadang anak-anak ikut ke tempat kerja, makanya dilihat tiga-tiganya seperti itu,” tambahnya.
Baca Juga: Atas Atensi Bobby Nasution, Korban TPPO Asal Sumut Bersyukur Bisa Berlebaran Bersama Keluarga
Proses ini menjad tahap terakhir karena kedua belah pihak sudah tidak menyampaikan bukti-bukti lainnya.
“Latar belakangnya memang masih dalam tahap pembuktian dan itu mungkin tahapan terakhir karena kemarin para pihak sudah tidak ada lagi menyampaikan bukti-bukti,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Baim dan Paula saat ini tengah berselisih mengenai hak pengasuhan anak.
Ada dua keterangan berbeda yang dibagikan oleh Baim dan Paula kepada publik.