hukum

NU Jatim Apresiasi aparat penegak hukum terhadap Penangkapan Pengancam Muhammadiyah

Selasa, 2 Mei 2023 | 08:06 WIB
Foto: NU Jatim apresiasi aparat kepolisian terhadap penangkapan pengancam warga muhammdiyah


JAKARTA-Portibinews: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi Polri atas penangkapan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berisinial APH. APH ditangkap buntut dari cuitannya di Facebook yang berisi ‘halalkan darah Muhammadiyah.

 “NU di Jatim memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah. Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi,” ujar Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib dalam keterangan tertulis, pada Minggu (30/4).

Pada berita sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’. “Benar (ditangkap), besok (hari ini) dirilis,“ ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Hari Buruh, Momentum Kebersamaan Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah

Adi belum bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan ini. Rencananya Konferensi pers terkait hal ini akan disampaikan pada Senin (1/5/2023).

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.


“Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya.

Baca Juga: 3 Jenis Vaksin HPV Yang Tersedia Di Indonesia

Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri,“ kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/4/2023) lalu.

Sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN bernama Andi Pangerang Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.

Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan telah menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warga net untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Puspom TNI Investigasi Kasus-kasus Bentrok Oknum TNI & Polri

Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Sumber: beberapa sumber

Tags

Terkini