hukum

Dugaan Aliran Dana ke 19 Kepala Desa Hingga Rp.560 Miliar terkait Pengurusan SHM di Proyek PIK 2

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:38 WIB
Foto: Kades Kohod (Instagram )

 

JAKARTA-Portibinews: Ada dugaan mencuat terkait 19 kepala desa di Provinsi Banten yang diduga menerima uang sebesar Rp560 miliar dari sebuah korporasi terkait pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Informasi ini disampaikan Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufron, dalam podcast Abraham Samad Speak Up pada 9 Februari 2025.

Gufron menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari pengurusan SHM ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan perhitungan tanah per meter sebesar Rp1.500. Uang ini diduga akan digunakan untuk proyek PIK 2.

Baca Juga: Disindir Otto Hasibuan Soal Kisruh yang Membuat Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Minta Maaf: Saya Menerima dengan Ikhlas

“Menarik ini dan itu sudah diterima ya pokoknya totalnya itu nominal untuk 19 kepala desa itu Rp560 miliar sudah terima. Luasnya masing-masing ada yang 100 hektar ada yang 80 hektar ada yang 170 hektar dikali Rp1.500 juta per meter,” kata Gufron dalam podcast tersebut.

Gufron menambahkan bahwa uang sebanyak itu diterima oleh 19 kepala desa di Banten untuk pengurusan SHM yang akan digunakan untuk proyek PIK 2.

Penulis: Hanifah restu putri 

Tags

Terkini