hukum

Seorang Mahasiswi Di Medan Terlibat Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini Identitasnya

Senin, 13 Januari 2025 | 17:12 WIB
Foto: Petugas dari Polsek mengamankan seorang mahasiswi diduga sindikat curanmor (Instagram tkpmedan )

MEDAN-Portibinews: Tim dari Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap S (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Swasta di Medan karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, modus SA dalam sindikat pencurian sepeda motor ini ialah mengajak korbannya berkenalan di media sosial, lalu mengajaknya bertemu di kamar indekosnya.

Usai menemukan barang bukti, mahasiswi asal Provinsi Riau ini tak bisa lagi mengelak.

Kepada Polisi ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian sepeda motor, bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi.

Baca Juga: Exco PSSI hingga Pengamat Sepak Bola Sepakat Timnas Indonesia Wajib Move On Masuki Era Baru demi Tiket Piala Dunia 2026

Menurut pengakuan SA, pelaku S, merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.

Disinilah terungkap modus SA yakni mengajak calon korbannya berkenalan melalui media sosial dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya.

Sesudah korban datang, kemudian S meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci.

Kemudian, kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I, dan S kembali ke indekos menemui korban.

Baca Juga: Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, SA kembali mengajak korban bertemu.

Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah.

Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah.

Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.

Halaman:

Tags

Terkini