hukum

Dituding Lakukan Penistaan Agama, warga Medan Laporkan Selebgram ini ke Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 19:28 WIB
Foto: Daniel warga Medan yang laporkan selebgram Ratu Entok dugaan penistaan agama (Instagram )

MEDAN-Portibinews: Diduga telah melakukan penistaan agama, selebgram bergelar Ratu Entok resmi dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Selebgram itu dilaporkan Daniel Chandra Simangunsong, warga Medan atas dugaan penistaan agama sesuai dengan laporan polisi.

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan karena diduga menista agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Ini Perintah Kapolda Sumut Kepada Para Kapolres Untuk tangani Geng Motor dan Begal

“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Daniel Chandra Simangunsong usai membuat laporan di Mapolda Sumut,

Dia mengaku sangat menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat.

“Khususnya masyarakat yang beragama Kristen,” sebutnya.

Daniel Chandra yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan selebgram itu karena dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

Baca Juga: Meskipun Berstatus Tersangka, Zahir Tetap Mengikuti Tahapan Pilkada Batubara, Ini Alasannya

Padahal, saat Paus Fransiskus ke Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan, yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lainnya.

Daniel juga mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.

“Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya. Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga. Sejak hari ini kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,” ujarnya.

Penulis: Hanifah restu putri 

Tags

Terkini