hukum

Komplotan Pelaku Hipnotis Antar Propinsi Dibekuk Ditreskrimum Polda Sumut

Sabtu, 14 September 2024 | 12:23 WIB
Foto: Petugas Ditreskrimum Polda Sumut (Instagram )

 

Pada Kamis 22 Agustus 2024 tim kembali menangkap tersangka Erwin Yopi (60) warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Kabupaten Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang.

"Lalu tersangka Ridwan alias Iwan Mukti (55) warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kabupaten Jakarta Utara ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang - Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang," katanya.

Penulis: boy prasetya 

Halaman:

Tags

Terkini