hukum

Usai Daftar Calon Bupati, Zahir Ditangkap Poldasu Dinihari Tadi , Dalam Kasus PPPK

Selasa, 3 September 2024 | 15:17 WIB
Foto: Zahir mantan Bupati batubara (Net)

BATUBARA-Portibinews: Kontroversi Zahir menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencalonkan Bupati Batubara di Komisi Pemilihan Umum bakal ramai jadi bahasan. 

 

Dinihari tadi, Selasa (03/9/2024) mantan Bupati Batubara ini ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batubara.  

 

Sumber wartawan menyebutkan, Zahir ditangkap di rumahnya di Lima Puluh Batubara sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Puluhan polisi menggelandang politisi PDIP ini ke Mapolda Sumut.

Baca Juga: Pj Sekda Medan Apresiasi Diresmikannya Lapangan Tembak Gineung Pratidina Satuan Brimob Poldasu

Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.

 

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir. "Iya," katanya, Selasa (3/9/2024) pagi menjawab wartawan via pesan Whats Appnya.

 

Andry juga menyatakan, Polda Sumut akan menahan Zahir. "Iya," jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023 ini akan ditahan.  

Baca Juga: Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Pemko Medan Serahkan Bibit Pohon dan Sertifikat Penghargaan

Sebelumnya Mantan Bupati Batu Bara Zahir sempat mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus seleksi PPPK tahun 2023. Polda Sumut pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir akan tetap berjalan.

"Jadi, prosesnya tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/8/2024).

Halaman:

Tags

Terkini