hukum

Polda Sumut Harapkan jika Masyarakat Mengetahui Keberadaan Mantan Bupati Batubara Zahir Segera Melapor

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Foto: Mantan Bupati Batubara Zahir M.AP (KPU )

MEDAN-Portibinews: Sampai saat ini Polda Sumut masih memburu mantan Bupati Batubara, Zahir.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Bupati Batubara periode 2018-2023 itu diminta segera melapor atau memberitahukan ke kepolisian.

Zahir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dan 2 kali mangkir dari panggilan penyidik l.

Baca Juga: Kembangkan Kualitas Hasil Buah, Bupati Pakpak Bharat Study Pengembangan Durian di Thailand

“Tim sedang memburu tersangka Z, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).

Jadi juga mengatakan untuk peran serta masyarakat jika mengetahui informasi keberadaan Z.

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” kata Hadi.

Baca Juga: Bobby Nasution Buka Peluang Alumni Timur Tengah Bantu Pembangunan Kota

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Zahir, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Pada awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka, namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.

Baca Juga: Jokowi Teken PP Nomor 28 Tahun 2024 Yang Isinya Tentang Aborsi, Seperti Apa Aturannya

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: herizal

Tags

Terkini