JAKARTA-Portibinews: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, dugaan kecurangan klaim BPJS yang ditemukan tim gabungan KPK, BPJS, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ketiga rumah sakit tersebut merupakan temuan sementara tim gabungan setelah menerjunkan sejumlah petugas ke tiga provinsi.
Baca Juga: Wujudkan Mandiri Pangan, Bobby Nasution Ajak Alumni IPB Sumut Majukan Sektor Pertanian
Mereka memeriksa 6 rumah sakit sebagai sampel yang berawal dari laporan fraud pihak BPJS.
Hasilnya, 2 RS di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan phantom billing, masing-masing dengan nilai kerugian negara Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar dan Rp 4 miliar sampai Rp 10 miliar.
Lalu, 1 RS Provinsi di Jawa Tengah senilai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.
Baca Juga: Wujudkan Mandiri Pangan, Bobby Nasution Ajak Alumni IPB Sumut Majukan Sektor Pertanian
Dilansir dari informasi yang dirilis KPK, sejumlah modus dalam kecurangan klaim BPJS diduga melibatkan sejumlah oknum baik rumah sakit maupun oknum pegawai.
Penulis: Hanifah restu putri