hukum

Jelang Lebaran, Tim Pengawasan Obat dan Makanan Razia sejumlah toko di Deli Serdang

Rabu, 12 April 2023 | 06:07 WIB
Foto: Tim pengawasan obat dan makanan pengecekan disejumlah toko

 

DELI SERDANG (Portibi DNP): Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rijal ST MAP melepas Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman yang Tidak Memenuhi Syarat di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/4/2023).

Tim tersebut dilepas untuk melakukan sejumlah pemeriksaan dan monitoring ke beberapa supermarket/swalayan dan pasar tradisional di beberapa kecamatan di Deli Serdang.

Tim terpadu dibagi dua terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Deli Serdang dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Medan.

Baca Juga: Rizki Nugraha anggota DPRD harapkan Warga Kota Medan peduli dengan sampah bahkan ada keuntungan ekonominya

Tim mulai melaksanakan tugas atau turun ke kecamatan di Deli Serdang, mulai hari ini sampai Kamis (13/4/2023).

Di hari pertama, Tim I yang dipimpin Asisten II, beranggotakan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Perekonomian dan SDA) Setdakab, Era Permatasari SH MM ini, melakukan pengawasan dan penertiban di swalayan/supermarket, grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga: BURT DPR RI Puji Layanan Unggulan RS Royal Prima Medan Dibidang Jantung Dan Stroke

Lokasinya, yakni beberapa toko grosir dan swalayan Deli Mas di Komplek Deli Mas Plaza Lubuk Pakam serta Timur Jaya Mart di Jalan Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

“Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang ini terbagi dalam dua tim, dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi dan diharapkan kepada semua orang yang terlibat di dalam tim untuk menjalankan amanah dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga: Kapan Terjadinya Malam Lailatul Qadar 2023?

Disebutkan juga, tim terpadu menemukan produk tidak memiliki label, barang rusak/penyot, kedaluwarsa, tidak memiliki izin dari dinas kesehatan dan BPOM.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan selalu mengecek kembali produk/barang yang dibeli. Untuk para pedagang, kami menyarankan untuk tidak menjual barang dagangannya yang tidak layak dan menyalahi aturan sekaligus menindaklanjutinya ke distributor untuk menarik produk/barang yang bermasalah ditempat tersebut,” minta Asisten II.

Baca Juga: Tangis Haru Masyarakat Desa Waa Banti Lepas Kepulangan Satgas Pamobvitnas PT. FI Yonif 405/SK Pos Banti

Halaman:

Tags

Terkini