MEDAN-Portibinews: Kejati Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Dalam hal ini, oknum pejabat di RSUP Haji Adam Malik melakukan korupsi terhadap sejumlah alat-alat kesehatan.
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi alat kesehatan ini merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Raja Juli Antoni: Sejumlah Investor Mulai Melakukan Ground breaking di Ibukota Nusantara
Dugaan korupsi ini sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu.
Beredar kabar, korupsi ini diduga dilakukan oleh pejabat tinggi di RSUP Haji Adam Malik.
Saat ini penyidik di Kejati Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat awak media, penyidik sudah memanggil oknum-oknum di RSUP Haji Adam Malik terkait dugaan tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Deli Serdang: Kemajuan Ilmu Pengetahuan Mengarah Pada Perubahan Global