hukum

Inilah Tampang DPO Kasus Pencurian dan Kekerasan Terhadap Driver Ojek Online

Selasa, 4 Juni 2024 | 16:30 WIB
Foto: DPO pelaku pencurian dan penganiayaan driver ojek online di Medan (Instagram buletinmedan )

 

MEDAN-Portibinews: Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap DPO kasus pencurian dan kekerasan terhadap driver ojek online yang terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024 di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

 

Atas tertangkapnya DPO tersebut, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH menyebutkan pelarian pelaku bernama Robi alias Boy berakhir pada saat petugas mengendus keberadaannya di Jalan Garuda, Perumnas Mandala.

Baca Juga: Pesan Penting Bobby Nasution Untuk Dirut PUD Pembangunan Yang Baru

" Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Atas nama Ananda alias blek, pelaku Robi alias boy berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kakinya," ungkapnya.

 

Kemudian pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Pesan Penting Bobby Nasution Untuk Dirut PUD Pembangunan Yang Baru

"Dari hasil Interogasi para pelaku ada melakukan pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi dikota Medan,"tukasnya.

Penulis: boy Prasetya 

Tags

Terkini