hukum

Ternyata Segini Honor Febri Diansyah Saat Menjadi Pengacar SYL, Fantastis Besarannya

Senin, 3 Juni 2024 | 20:59 WIB
Foto: Mantan pengacara SYL, Febri Diansyah (Instagram medantalk)

JAKARTA-Portibinews: Setelah didesak untuk menjawab pertanyaan hakim, mantan pengacara SYL, Febri Diansyah mengakui mendapatkan honor yang fantastis.

 Febri Diansyah mengaku menerima honorarium Rp 800 juta saat menjadi pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam proses penyelidikan perkara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hal itu disampaikan Febri saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.

Baca Juga: Pelaku Begal Sadis Di Jalan Williem Iskandar Medan Berhasil Dibekuk Polisi

Hakim Fahzal Hendri mendalami peran Febri Diansyah saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK. Kepada eks juru bicara KPK itu Hakim pun menggali penerimaan atas pendampingan hukum tersebut.

 

“Berapa menerima honor?” tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

 

Febri Diansyah menjelaskan bahwa honorarium itu dibagi kepada tim hukum yang turut mendampingi SYL. Febri menuturkan, honorarium yang diterima Visi Law Office itu mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien.

 

 

“Berapa Pak nilainya? tanya hakim. “Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?” ujar Febri bertanya balik.

Baca Juga: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut Dilantik Menjadi Pj Wali Kota Tebingtinggi

Halaman:

Tags

Terkini