hukum

12 Unit Escavator dan 7 Orang Diamankan Dalam Razia Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis Madina

Jumat, 31 Mei 2024 | 13:23 WIB
Foto: Sejumlah orang dan escavator diamankan polres Madina dari tambang ilegal emas (Polres madina)

 

MADINA-Portibinews: Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan operasi atau razia penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah bantaran Sungai Batang Gadis di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kotanopan.

 

Razia Peti menggunakan Ekskavator tersebut dilakukan selama dua hari sejak hari Senin (27/5/2024) hingga Selasa (28/5/2024). Operasi dipimpin oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel dari berbagai satuan.

 

Operasi Peti itu memiliki dasar yakni Surat Perintah (Sprin) Kapolres Madina Nomor 775/V/HUK.6.6/2024.

Baca Juga: Viral videonya Dicover Guru di Medan, Alan Walker Langsung Kunjungi SMA Al Azhar

Polres Madina berhasil menemukan 12 unit Ekskavator dengan berbagai merek di lokasi pertambangan dan di hutan sekitar Sungai Batang Gadis. Kemudian, tujuh orang pekerja tambang dilakukan pengamanan.

 

Penangkapan pertama, Ekscavator merek SANY berwana kuning ditemukan beserta tujuh pekerja tambang sedang beroperasi mengeruk tanah di wilayah perkebunan masyarakat di Desa Hutaimbaru.

Baca Juga: Ini Pandangan Mahfud MD Tentang Rencana Pemerintah Untuk Tabungan Perumahan Rakyat

Selanjutnya, kembali ditemukan Ekscavator merek Cobelco berjarak 50 meter dari lokasi penemuan pertama. Ekscavator tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi.

Penulis: boy prasetya 

Tags

Terkini