hukum

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Batubara Tahun Anggaran 2020, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Mei 2024 | 19:44 WIB
Foto: Kantor Kejari Batubara (Net)

 

BATUBARA-Portibinews:  Kejaksaan Negeri Batu Bara segera menaikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan ( Disdik) Batu Bara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sedang mengincar calon tersangka.

 

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Amru Siregar, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan, SH, MH.

 

Dari hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus, imbuh Amru, telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disdik Batu Bara tersebut.

Baca Juga: Pemkab Pakpak Bharat Terima Serah Terima Hibah Negara Jalan Dan Irigasi

Kasi Pidsus Jackson menambahkan, gelar perkara telah dilakukan Desember 2023 lalu.Setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini Tim fokus mencari siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran( TA) 2020 di Disdik Batu Bara tersebut.

 

“Tim Penyidik Pidsus Kejari Batu Bara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di institusi pendidikan itu,” jelas Jackson.

Baca Juga: Pedagang Martabak Bangka Yang dilaporkan Polisi Oleh Petugas Dishub Medan Akhirnya Bilang Begini

Ia menyebut, dalam proses penyelidikan semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa di Disdik Batu Bara TA 2020 sudah diperiksa, termasuk Ilyas Sitorus selaku mantan Kadisdik Batubara.

 

“Iya benar, Ilyas Sitorus sudah kita periksa sebagai saksi,” ujarJeckson tanpa merincinya.

Halaman:

Tags

Terkini