hukum

Waket DPR RI Aziz Syamsuddin Ditahan KPK

Jumat, 24 September 2021 | 20:39 WIB

Jakarta, Portibi DNP - Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin akhirnya resmi ditangkap di kediamannya pada Jumat, 24 September 2021. Informasi itu seperti disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya hari ini. "Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," ujar Firli kepada media Jumat, 24 September 2021.
-
Penampakan waket DPR RI Aziz Syamsuddin usai dijemput paksa dari kediamannya
Ia menurutkan bahwa usai tim KPK menyambangi rumahnya, Aziz dipersilakan untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu. "Sambil menunggu penasehat hukum. Tes antigen negatif," ujarnya. Sebelumnya, Aziz disebut batal diperiksa pada hari ini lantaran sedang isolasi mandiri di rumahnya. Namun demikian, tim dari KPK saat mendatangi rumahnya mengikutsertakan juga tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Aziz Syamsuddin. "Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung HAM," terang Firli. Sebelumnya, melansir laporan ANTARA, berkaitan dengan kasusnya dengan eks penyidik KPK, Aziz disebut memberikan suap sebesar Rp 3.099.887 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta) bersama dengan kader Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husin di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu yang lalu. net

Tags

Terkini