JAKARTA-Portibinews: Momen saat Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditegur di Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu (27/3/2024) pagi.
Pada saat kejadian, Ketua Tim Nasional Anies-Muhaimin (Amin), Muhammad Syaugi, menggunakan ponselnya saat tim hukum menyampaikan permohonan gugatan. Kemudian, Cak Imin ikut mengangkat ponsel.
Baca Juga: Wakil Bupati Madina Atika Lepas Mobilisasi Truk Air Bersih ke Sumbar
Kemudian, seorang petugas keamanan menegur Cak Imin dan Syaugi. Cak Imin dan Syaugi kemudian kompak meletakkan ponselnya di atas meja.
Ketua MK Suhartoyo kemudian mengingatkan semua pihak tidak bermain ponsel di ruang sidang. Hal ini disampaikan Suhartoyo sebelum menutup sidang perdana gugatan Pilpres pagi ini.
Baca Juga: Wakil Bupati Madina Atika Lepas Mobilisasi Truk Air Bersih ke Sumbar
"Sebaiknya tidak bermain HP. Tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP. Tapi karena kami masih menjaga, dan ini sidang perdana, saya kira masih bisa dipahami," ucap Suhartoyo.