hukum

Pelaku Penganiayaan Warga Medan ditangkap Bersama Cyber Polda Metro Jaya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:23 WIB
Foto: Pelaku penganiayaan warga Medan berhasil ditangkap (@tkpmedan)

 

MEDAN-Portibinews: Seorang pelaku penganiayaan dan penyekapan seorang wanita berinisial AB akhirnya diciduk.

Pelaku AB tercatat sebagai terlapor di Polsek Medan Timur sesuai laporan polisi nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023) siang.

 

Pelaku dilaporkan atas dugaan penyekapan dan penganiyaan yang dilakukan AB terjadi di parkiran Mall Centre Point. Akibat dugaan penganiayaan ini, korban mengalami luka lembam di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Kerjasama Pengembangan UMKM, Pj Gubernur Sumut Teken Nota Kesepahaman dengan PT Goto Gojek Tokopedia

Di antaranya luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.

 

Pelaku AB ditangkap di daerah Pluit, Jakarta Utara, informasi didapat dari Cyber Polda Metro Jaya bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan ,Senin (26/3/2024) malam. Terduga pelaku tidak melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Ungkap Pabrikan Mobil Asal China Akan Mulai Bangun Pabrik Tahun ini

Kini pelaku AB sudah ditahan di Markas polsek Medan Timur guna proses lebih lanjut.

Tags

Terkini