hukum

Presidium MARAK Ungkap Kejatisu Belum Maksimal Ungkap Korupsi di Dinkes Sumut Rugikan Negara 24 Miliar

Minggu, 17 Maret 2024 | 17:17 WIB
Foto: Ketua Presidium Marak, Arif Tampubolon (@medanheadlines)

Arief pun meminta Kejatisu bisa lebih objektif menangani kasus korupsi covid-19 tersebut.

Baca Juga: Puluhan Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumut Desak Kapolda Panggil Kapolresta Deli Serdang Terkait hal ini

"Kajatisu Idianto harus membuktikan bukan hanya Alwi tersangka korupsi covid itu. Idianto jangan menunggu laporan dari PPATK untuk menambah tersangka, bisa langsung dari jabatan dan peran masing masing yang terlibat dalam gugus tugas covid Sumut. Jangan sampai ada kesan Alwi ditumbalkan," tandasnya.@medanheadlines

Halaman:

Tags

Terkini