hukum

Birong, Bandar Narkoba Bersama Barangbuktinya Berhasil Diamankan Jajaran Polres Madina

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:01 WIB
Foto: Birong salah seorang bandar narkoba diamankan Polres (Humas)

MADINA-Portibinews: Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria bandar narkoba golongan 1 jenis sabu di Desa Sinunukan IV Kecamatan Sinunukan, Minggu (3/3/2024).

 

Bandar sabu-sabu itu bernama AG alias Birong (23) penduduk Blok C Desa Sinunukan IV. Dari tangan Birong diamankan dua paket sabu seberat 57,70 gram dan 1,03 gram. Total 58,73 Gram.

 

Kemudian barang bukti lainnya yang diamankan yakni 1 buah hand phone merek Oppo, 3 plastik klip, timbangan elektrik dan 1 buah jaket warna hitam.

Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H, Pemko Medan Menggelar Pasar Murah

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Sinunukan IV menyeret nama Birong merupakan informasi yang diperoleh Polres Madina dari masyarakat setempat.

 

“masyarakat resah dengan peredaran narkoba yang sudah mulai marak di daerahnya Informasi dan laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” kata Arie Paloh.

 

AKBP Paloh menerangkan, penangkapan Birong dilakukan oleh Personel Satresnarkoba saat hendak melakukan transaksi di salah satu tempat di desa tersebut.

Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H, Pemko Medan Menggelar Pasar Murah

Mulanya, Birong hendak melarikan diri dari incaran petugas, namun dengan keahlian petugas, Birong dan barang bukti berhasil diamankan.

 

Halaman:

Tags

Terkini