"Hal ini perlu dilakukan adalah demi menjaga keamanan hidup dari masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lokasi operasi dari PT Sorik Marapi Geotermal Power (PT SMGP) apabila pemerintah tetap diam atas hal ini tanpa melakukan dan melaksanakan langkah atau sikap tegas untuk menghentikan operasi dari perusahaan yang satu ini, maka perusahaan pembangkit listrik tenaga uap ini akan selalu memakan korban-korban baru yang adalah masyarakat Mandailing Natal sendiri," Tandas Umam.
Tak Hanya Itu, Umam juga mendesak Pemerintah daerah dan Pusat untuk merasionalisasi hukum bagi PT. SMPG lantaran PT SMGP diduga lalai sehingga kejadian yang sama terus berulang ulang.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Lantik Faisal Hasrimy Sebagai PJ Bupati Langkat
"Berkaca dari tahun tahun sebelumnya hal ini sudah pernah dirasakan oleh masyarakat desa Sibanggor, sehingga pemerintah harus mengkaji kembali hukum yang tepat bagi PT. SMGP. Kami menilai ini adalah wujud impunitas hukum hingga kejadian yang sama terus terjadi,"
"Jika tidak ada bentuk komitmen bagi kesehatan, keselamatan dan sebagainya bagi masyarakat lebih baik tutup saja PT SMGP," Tambah Ketua DPC IMA MADINA UMTS itu.