Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai.
Baca Juga: Resmi Kembali ke MotoGP, Mantan Bos Suzuki Merapat ke Tim Satelit Aprilia
Foto Briptu S dengan barang bukti narkoba pun sudah tersebar dengan keterangan foto diambil pada 10 Februari 2024 pukul 02.18 WIB.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah Briptu S berperan sebagai pengedar narkoba atau bukan.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution mengaku belum mengetahui informasi adanya personel yang ditangkap kasus narkoba.
Baca Juga: Buka Sekolah Jurnalisme Indonesia, Nadiem Makarim: Kita Berkompetisi dengan AI
"Saya cek dulu ya," kata Nizar melansir suara.com, Selasa (13/2/2024).
@medanviralinfo