MEDAN-Portibinews: Oknum anggota Polrestabes Medan, Briptu S ditangkap dalam kasus narkoba di Medan.
Briptu S diamankan bersama barang bukti narkoba jenis obat terlarang yang cukup fantastis.
Penangkapan Briptu S dilakukan oleh petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan pil ekstasi.
Briptu S ditangkap pada Sabtu (10/2/2024) dini hari, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan.
Baca Juga: Inilah Nama Nama Caleg dari Keluarga Besar Al Jamiatul Al Washliyah Sumatera Utara
Diketahui, Briptu S merupakan personel polisi yang bertugas di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Mengejutkan, Briptu S baru 2 minggu bertugas di Unit PPA setelah pindah dari Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi lainnya juga menyebutkan kalau Briptu S diketahui tengah mengidap sakit gula.