hukum

Wartawan Senior Laporkan Pj Bupati Tapteng Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Jumat, 9 Februari 2024 | 21:50 WIB
Foto: Wartawan senior laporkan Pj Bupati Tapteng terkait dugaan berita bohong (@tkpmedan)

 

TAPTENG-Portibinews: Salah seorang wartawan senior berinisial JML didampingi lima belas pengacara melaporkan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, M.H ke SPKT Polda Sumut, Selasa (6/2/2024).

 

Laporan tersebut atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan/atau 310.

 

Hal itu tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/140/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga: Sebanyak 4.304.522 Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkotika, Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan

“Alhamdulillah saya telah melaporkan Pj Bupati Tapteng yang telah merencanakan profesi yang selama ini saya geluti. Karena saya tidak seperti yang direndahkan Pj Bupati Tapteng, yaitu yang memeras dan menipu seperti pada video yang beredar viral itu. Saya melaporkannya agar kejadian ini tidak terulang kepada pihak-pihak lainnya,” ucap JML.

 

Dijelaskannya, adapun uraian kejadian dalam laporan tersebut yaitu pada tanggal 27 Desember 2023, Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, diduga menyebarkan berita bohong dengan kalimat “Wartawan Memeras dan Tukang Tipu” di Grup Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Sumut dan kata-kata tersebut terlapor, Sugeng Riyanta, sampaikan saat berada di Aula Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehingga hal itu membuatnya pelapor sebagai wartawan kecewa atas ucapan Pj Bupati Tapanuli Tengah tersebut.

 

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU), Eka Putra Zakran, SH MH, atau akrab disapa Epza, saat mendampingi pelapor di SPKT Polda Sumut mengatakan hal yang dilakukan Pj Bupati Tapanuli Tengah tersebut merupakan suatu penistaan yabg bersifat merendahkan profesi wartawan.

Baca Juga: Dengan Anggota 500 Ribu Orang, Prabowo Terima Dukungan Komunitas Bakti Untuk Rakyat

“Profesi wartawan ini adalah profesi mulia yang termasuk dalam sifat Rasul Nabi Muhammad, Tabligh, yang artinya menyampaikan, kalau profesi wartawan ini dinistakan oleh seorang pejabat Bupati, saya pikir ini minta keadilan yang serius dari pihak Polda Sumut,” tegas Epza.

Halaman:

Tags

Terkini