hukum

Dirlantas Polda Sumut Temukan Pool Angkutan Tidak Memiliki Ijin Resmi

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:00 WIB
Foto: Dirlantas Polda Sumut sidak pool angkutan umum di Medan (Poldasu)

 

"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.

 

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.

Baca Juga: Gibran Tegaskan akan Cabut IUP Tambang Nakal dan Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal

"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.

 

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

 

"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.

Baca Juga: Thom Haye Mengaku Terkejut Mendapat Tawaran Klub Italia Milik Pengusaha Indonesia

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini