hukum

Gepama Minta KPK Diminta Selidiki Mutasi Rekening Sebesar Rp13 Miliar Lebih di RSUD Tanjung Pura

Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:02 WIB
Foto: Gedung KPK, Gepama minta KOK periksa aliran dana rekening RSUD Tanjungpura (Net)

MEDAN-Portibinews : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, diminta turun tangan mengusut mutasi rekening atau riwayat uang masuk dan keluar pada rekening Bank BRI bernomor 063801000516307 milik RSUD Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

 

Pasalnya, rekening tersebut diduga belum ditetapkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah. “Bagaimana bisa ada rekening yang diduga belum ditetapkan SK Kepala Daerah bisa digunakan. Itu perlu dipertanyakan. Apalagi, BPK menyebut ada resiko penyalahgunaan. Ini perlu diselidiki,” kata Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama) A.Abdi, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

 

Menurutnya, KPK harus segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. “Jangan tunggu-tunggu lagi, KPK harus segera mengambil sikap dan memanggil siapa saja yang bakal diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Kesamaan Visi Antara Gerindra dan PSI

Terpisah, Dirut RSUD Tanjung Pura, Immanuel Pinem, Selasa (17/10/2023), kepada wartawan mengatakan, bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses.

 

“Tindaklanjut atas rekomendasi BPK masih dalam proses. Nanti, saya evaluasi ke staff sejauh mana prosesnya,” katanya, lewat pesan WhatsApp.

 

Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, menemukan adanya dugaan rekening bank yang belum ditetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Langkat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura.

Baca Juga: Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Belawan Ungkap Berbagai Kasus Pidana dan Amankan 27 Tersangka

Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022, Tanggal 18 Mei 2023.

 

Halaman:

Tags

Terkini