Saat dikonfirmasi wartawan, dua petugas Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Ardi SH dan Khairuddin Nasution SH menjelakan, bahwa mereka berkunjung kekantor Dinas Perindag Labuhanbatu ini untuk ketemu dengan Kadis Perindag Chairuddin yaitu untuk meminta tentang daftar harga lelang mobil yang nanti akan diadakan pelelangan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
“Kami berkunjung tidak ada masalah yang lainlah. Kami hanya meminta kepada Kadis Perindag terkait harga lelang mobil. Sebab, yang membuat harga lelang mobil tersebut adalah pihak dari Dinas Perindag. Hanya itu saja. Ini dokumen daftar harga lelangnya itu”, terang Ardi SH dan Khairuddin SH seraya memperlihatkan berkas daftar harga lelang mobil yang akan dilelangkan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Puluhan Rumah di Desa Kuala Sikasim Batubara Terendam
Dijelaskan Ardi SH dan rekannya Khairuddin SH , bahwa sebelum dilaksanakan lelangnya akan diPublikasikan melalui elektronik. Dan, lelang ini semua terbuka untuk umum, siapa saja boleh ikut mendaftar pada pelelangan nantinya. Tidak tertutup silakan,” kata dua orang petugas Kejaksaan Negeri Labuhanbatu itu sebagai petugas Sita di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Adapun, jenis kenderaan mobil yang akan dilelang adalah mobil angkutan berupa Truk colt diesel roda enam dan unit mobil mini bus Alya.
Sementara itu,Kadis Perindag Chairuddin juga menjelaskan, kedatangan dua orang petugas dari Kejaksaan itu untuk meminta daftar harga mobil mobil yang akan dilelang tersebut. “Dan, tadi daftar harganya sudah kita berikan kepada mereka, ” pungkas Kadis Perindag.