hukum

Kemenko Polhukam Harapkan Solusi Terkait Aset TNI AU

Sabtu, 23 September 2023 | 08:18 WIB
Foto: Deputi. hanneg Kemenko Polhukam harapkan solusi pada aset TNI AU (Kemenko Polhukam )

JAKARTA-Portibinews: Untuk mendapatkan solusi terkait permasalahan aset milik TNI Angkatan Udara, Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi. Rapat dihadiri oleh stakeholders terkait yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, Aslog Panglima TNI, Aslog Kasau, Kadisbangopsau, Kadisfaskonau, dan Kadis BTB TNI AU.

 

“Kita membahas permasalahan aset milik TNI AU yang ada di tiga lokasi. Di Medan yaitu Lanud Soewondo yang akan dipindahkan ke Hamparan Perak, kedua Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) di Sumatera Selatan, dan yang ketiga Lanud M Bun Yamin di Lampung aset milik TNI AU,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko, Laksda TNI Kisdiyanto di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Kejati Sumut dan Kejari Samosir Amankan Terpidana Tipikor DanaPenanggulangan Covid 19

Aset yang dimaksud yakni pertama, relokasi Lanud Soewondo ke Hamparan Perak. Sebelumnya Lanud Soewondo di Bandara Polonia memiliki kode penerbangan yang dijadikan dasar pesawat take off dan landing, namun semenjak bandara Kuala Namu beroperasi AP II telah memindahkan location indicator tersebut ke Kuala Namu. 

 

Kedua, permasalahan lahan TNI AU di Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang tidak dikuasai secara fisik oleh TNI AU. Ketiga, permasalahan aset lahan Lanud SMH pada beberapa persil tanah yang belum terkelola penuh oleh Lanud SMH. 

Baca Juga: Yok, Melihat Besaran Anggaran Dana BOS di SMPN Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021

Kisdiyanto mengatakan, rapat koordinasi ini menghasilkan kesimpulan bahwa ketiga permasalahan tersebut sudah mendapatkan titik temu, namun perlu pembahasan lanjut pada tingkat yang lebih tinggi. “Ke depan diharapkan bisa mendapatkan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut, sehingga aset negara dapat terkelola dengan baik,” katanya.

Tags

Terkini