hukum

Kejati Sumut dan Kejari Samosir Amankan Terpidana Tipikor DanaPenanggulangan Covid 19

Rabu, 6 September 2023 | 11:39 WIB
Foto: Tim Kejati Sumut dan Kejari Samosir amankan terpidana Tipikor dana Covid 19 (Penkum Kejatisu )

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, berdasarkan hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdakwa diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 944.050.768. Dimana, Anggaran untuk Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam (BTT PBNA) dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir TA 2020 sebesar Rp 3 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Penulis: boy prasetiya 

Halaman:

Tags

Terkini