hukum

Humas PT HKI Belum Berani Buat Statment Terkait Jumlah Kebutuhan Tanah Urug Untuk Pembangunan Jalan Tol Binja

Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:11 WIB
Foto: PT HKI belum bisa menjelaskan berapa banyak tanah urug untuk pembangunan tol Binjai Langsa (Portibinews )

LANGKAT-Portibinews: Koordinator Legal & Humas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Chandra Irawan, mengaku belum berani untuk membuat staetment terkait jumlah tanah urug yang dibutuhkan pada pekerjaan Jalan Tol Binjai - Langsa.

 

Pernyataan ini dikemukan Chandra Irawan kepada media online  lewat pesan WhatsApp, Jumat (11/08/2023). Ada pun beberapa poin pertanyaan yang disampaikan kepada Chandra Irawan sebagai berikut.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT RI ke 78, Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Turut Memeriahkan Acara “Istana Berkebaya”

1. Apa benar abangda selaku humas di PT.Hutama Karya Indonesia (HKI)?

 

2. Jika benar, bolehkah kami mengetahui berapa jumlah tanah urug yang dibutuhkan pada pembangunan jalan tol di Kabupaten Langkat ?

 

3. Apa tanggapan abangda selaku humas di PT.HKI terkait adanya dugaan bahwa PT.HKI menerima tanah urug ilegal dari pemilik galian C yang diduga ilegal?

Baca Juga: Tour de Borobudur Merupakan Event Olahraga untuk Seluruh Indonesia

"Ya bang, benar saya Humas PT HKI. Tetapi, untuk staetment apapun saya tidak berhak menjawab, harus izin pimpinan, terkait berapa jumlah kebutuhan. Itu bagian teknik yang tahu volumenya dan mungkin tidak bisa di publikasikan secara rinci. Untuk point 3 sudah dijawab oleh pimpinan kami berikut linknya," katanya singkat.

 

Berdasarkan link salah satu media online yang dikirimkan Chandra Irawan diketahui bahwa, General Superintendent (GS) PT HKI Sunardi ST membantah adanya dugaan penerimaan material ilegal untuk pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa. Semua penerimaan barang dan jasa pada proyek strategis nasional (PSN) tersebut, sudah sesuai dengan konsep Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Tour de Borobudur Merupakan Event Olahraga untuk Seluruh Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini