JAKARTA-Portibinews: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau akrab di sebut Dito Ariotedjo rencananya pada hari ini (Senin 3 Juli 2023) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu di benarkan oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,Febrie Adriansyah kepada sejumlah wartawan pada Minggu malam (02/07/2023).
Pemeriksaan terhadap Menpora Dito berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dito di periksa karena namanya di sebut tersangka Irwan Hermawan yang akan menjalani Sidang Dakwaan pada Selasa 4 Juli 2023.
Nama Dito Ariotedjo di sebut Irwan Hermawan di duga turut menerima aliran uang senilai Rp.27 Miliar dari Dana Proyek BTS BAKTI Kominfo per November-Desember 2022.
"Dito Ariotedjo.Rp.27.000.000.000," sebagaimana tertuang dalam penggalan (BAP) Irwan Hermawan.
Terpisah, menyikapi kabar tersebut, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama pun menyambut baik rencana Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Menpora Dito. Menurut Haris agar Publik menjadi tahu secara terang benderang.
"Karena berdasarkan pemberitaan di sebutkan Dana 27 Miliar tersebut untuk "Meredam" kasus,ini tentunya adalah hal berbahaya yang dapat meruntuhkan wibawa Negara Indonesia sebagai Negara Hukum," tegas Haris Pertama kepada sejumlah wartawan di Jakarta,Minggu malam (02/07/2023).
Lanjut Haris Pertama menyampaikan bahwa KNPI akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung baik dalam bentuk aksi massa mau pun pemasangan spanduk di seluruh Indonesia agar kedepannya kejaksaan Agung tidak lagi melempem.
"Sehingga dapat mengungkap kebenaran dari kesaksian saudara Irwan Hermawan sebagaimana di nyatakan dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP)," ujar Haris Pertama,Minggu (02/07/2023).
"Karena kesaksian tersebut secara tidak langsung menuduh bawa Menpora Dito adalah pihak yang dapat "Meredam" kasus Korupsi yang merugikan Negara Triliun Rupiah," pungkasnya.
Sumber : (Bidang Kominfo DPP KNPI).