Labuhanbatu-Portibinews: Ada ditemukan kerugian negara. Demikian disebutkan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Ritonga disela sela acara syukuran Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM.
menempati rumah dinas bupati labubanbatu Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: Adaptasi Film komedi dari Belgia, WHY DO YOU LOVE ME, saat kisah orang-orang disabilitas berkomedi
Ahlan mengatakan setelah selesai proses semuanya terkait audit pemeriksaan lengkap dugaan adanya temuan kerugian negara itu.
“Nanti, hasil laporannya secara garis besarnya, keseluruhan inspektorat akan berikan kepada pelapor," sebut Ahlan Ritonga.
Baca Juga: Pemko Medan Berhasil Tekan Angka Inflasi dibawah 5 Persen
Namun, Ahlan tidak menyebutkan berapa kerugian negara terkait proyek LPM di desa Sei Penggantungan DAK tahun 2021 Rp 500 juta tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) bersama Mora Tua Tanjung, melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan proyek Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) disesuaikan laporan badan pemeriksaan keuangan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2021, dengan laporan tertanggal Rabu (22/2/2023) tentang dugaan korupsi LPN dinas pangan Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga: Penyebab Bahasa Kolonial Belanda Tidak Ada di Negeri Kita
Namun, sayang kepala dinas pangan kabupaten labuhanbatu S.Hrp selaku PPK proyek LPM sumber DAK TA 2021 nilai pagu Rp 500 juta rupiah itu, tidak pernah mau memberikan keterangan ke media ( Wartawan) tentang laporan dugaan korupsi dan hasil audit pemeriksaan inspektorat labuhanbatu tentang adanya temuan dugaan merugikan negara.