hukum

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementrian ESDM

Jumat, 16 Juni 2023 | 21:22 WIB
Foto: KPK tetapkan 10 tersangka korupsi di kementerian ESDM (Kpk)

JAKARTA-Portibinews: KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka korupsi terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM T.A. 2020-2022 dan menahan 9 orang diantaranya.

Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan.

Akibatnya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 M menjadi Rp29 M, atau terjadi selisih sebesar Rp27,6 M.

Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono: Wayang Merupakan Budaya yang harus dilestarikan dan dijaga Bersama

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini.

KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono: Wayang Merupakan Budaya yang harus dilestarikan dan dijaga Bersama

Tags

Terkini